DIKLATSAR PAUD DARING

Posted by Unknown Minggu, 05 November 2017 0 komentar

TENTANG DIKLATSAR PAUD DARING

PendidikPAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Sehingga seorang pendidik PAUD seharusnya menjalankan tugasnya setelah kompetensi dan kualifikasi terpenuhi.
Secara faktual, pendidik PAUD, terutama pada jalur pendidikan nonformal memiliki variasi yang sangat tinggi, baik secara kualifikasi maupun kompetensi. Berdasarkan data yang diperoleh dari temuan permasalahan kondisi PAUD, menurut DIrjen PAUDNI (2013), bahwa kualifikasi pendidik PAUD yang S1/D4 baru 24.09%. Sementara itu, peningkatan kompetensi pendidik melalui pelatihan baru menjangkau 118.018 orang (29/32%) dari 402.493 orang (di luar guru TPQ).
Untuk mendukung peningkatan mutu layanan yang relevan dengan tuntutan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu dan layanan terhadap pendidik PAUD, maka perlu diberikan berbagai diklat bagi pendidik PAUD. Diklat PAUD ini dilakukan secara berkesinambungan dan berjenjang, yaitu diklat dasar (ditujukan untuk mempersiapkan pendidik sebagai pengasuh dengan kompetensi minimal), diklat lanjutan (ditujukan untuk mempersiapkan pendidik yang kompeten sebagai guru pendamping), dan diklat mahir (ditujukan untuk mempersiapkan guru kompeten sebagai guru PAUD.
Permasalahan di lapangan masih banyak pendidik PAUD yang belum mempunyai kesempatan untuk mengikuti pelatihan dengan berbagai alasannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan diklat yang dapat memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya bagi pendidik PAUD. Salah satu caranya adalah dengan mengikutsertakan pendidik PAUD pada diklat berjenjang tingkat dasar secara online (daring).

PERSYARATAN
Peserta diklat dasar Pendidik PAUD melalui pembelajaran daring ini berasal dari Guru TPA/KB/SPS dan guru TK yang berada di kabupaten/kota dan provinsi dengan kriteria sebagai berikut :

1.      Kualifikasi pendidikan min. SMA
2.      Belum pernah mengikuti Diklat PAUD Jenjang Dasar
3.      Sehat jasmani dan rohani
4.      Bersedia mengikuti diklat dari awal sampai akhir
5.      Memiliki kemampuan dasar komputer
6.      Dapat menggunakan internet

Sumber : Diklat Dasar PAUD Tahun 2017 PPPAUDDIKMASJAWABARAT

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar